PELAKSANAAN DEMOKRASI DI
INDONESIA PADA MASA REFORMASI
(Masa 1998-Sekarang)

MATA KULIAH : PPKN
DISUSUN
OLEH :
1. ZULFA
FAJRIYAH
2. SYAIFUDDIN
3. ANDRI YAWAN
4. NABILAH ROHADATUL AISH
5. SHANIA ALYDRUS
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS
PROGRAM STUDI PERPAJAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PROF. DR HAMKA
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur saya ucapkan atas berkah dan hidayah
Allah SWT, saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pelaksanaan Demokrasi
di Indonesia” ini tanpa hambatan. Makalah ini dibuat sebagai bahan pembelajaran
tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan sebagai bentuk pemenuhan tugas
untuk matapelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Tidak
lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah
memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini.
Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada
halangan suatu apapun .
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Harapan saya semoga makalah yang sederhana ini
bisa memberikan
pembelajaran dan pengetahuan bagi pembaca khususnya mengenai Demokrasi di
Indonesia, tidak lupa saya selaku penulis mengharapkan kritik dan saran dalam
penulisan makalah ini demi perbaikan penulis dalam menulis makalah selanjutnya.
Wassalamualaikum Wr,Wb
Jakarta,september 2016
penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Demokrasi
adalah pemerintahan rakyat, maksudnya pemerintahan memberi kekuasaan dan
wewenang kepada rakyat,semua keputusan berdasarkan suara rakyat.Jadi,Demokrasai
Indonesia adalah pemerintahan dari semua rakyat Indonesia,oleh rakyat Indonesia
dan untuk rakyat Indonesia dari Sabang sampai Meroke.Cara pemerintahan seperti
ini menjadi cita-cita semua partai Nasionalis di Indonesia.
Sejak
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 selalu menjadi
pertanyaan bagaimana sistem pemerintahan yang tepat dan paling bermanfaat
baginya. Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.
Demokrasi menjadi pilihan bangsa Indonesia sejak awal berdirinya. Perkembangan
sistem demokrasi berlangsung sejak tahun 1945 hingga masa sekarang. Berbagai
model demokrasi pernah diterapkan di Indonesia dengan segala kekurangan dan
kelebihannya. Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut dari
masa kemerdekaan sampai saat ini. Hal ini dibuktikan dengan telah
dilaksanakannya beberapa bentuk demokrasi di negara Indonesia. Perkembangan
demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode, yaitu Demokrasi pada Periode
1945–1959, Demokrasi pada Periode 1959–1965 (Era Orde Lama), Demokrasi pada
Periode 1966–1998 (Era Orde Baru), Demokrasi pada Periode 1998–sekarang (Era
Reformasi)
B. Rumusan masalah
1.
Apa itu demokrasi ?
2.
Ciri-ciri
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Reformasi ?
3.
Kelebihan
dan Kekurangan Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Reformasi ?
4.
Perbandingan
pada Masa Reformasi dengan Orde Lama dan Orde Baru ?
C. Hipotesis
1.
Demokrasi dikembangkan di Indonesia
adalah demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup
atau filsafat hidup bangsa Pancasila. Demokrasi Pancasila pada dasarnya adalah
sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara,
sebagaimana telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
2.
Pelaksanaan demokrasi pada masa
revolusi, Masa antara tahun 1945 – 1950 merupakan masa revolusi fisik di
Indonesia. Bangsa Indonesia masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan
dari Belanda. Karena itulah,demokrasi belum dapat terlaksana dengan baik di
Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan menjadi tujuan utama saat
itu.Pelaksanaan demokrasi pada masa demokrasi liberalantara tahun 1950-1959,
Indonesia memberlakukan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini dikenal pula
dengan sebutan demokrasi liberal. Konstitusi yang digunakan pada masa demokrasi
liberal adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS)1950.
3.
Masa demokrasi terpimpin berlangsung
antara tahun 1959 hingga 1965. Masa ini dikenaldengan istilah Orde Lama. Pada
masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan demokrasi dipimpinlangsung oleh Presiden
Sukarno.Berakhirnya pelaksanaan demokrasi terpimpin terjadi bersamaan dengan
berakhirnyaOrde Lama. Orde berganti dengan Orde Baru. Masa pemerintahan baru
ini berlangsung dibawah kepemimpinan Presiden Suharto.
4.
Berakhirnya masa Orde Baru,
melahirkan era baru yang disebut masa reformasi. OrdeBaru berakhir pada saat
Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J.Habibie pada
tanggal 21 Mei 1998.Pergantian masa juga mengubah pelaksanaan demokrasi di
Indonesia. Demokrasi yangdikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkanpada Pancasila dan UUD 1945.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi
Istilah
demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat atau
“kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau
suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat
diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi
yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada
aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan. Pelaksanaan demokrasi pada
Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
a.
Pemilihan umum lebih
demokratis
b.
Partai politik lebih
mandiri
c.
Pengaturan hak asasi
manusia
d.
Lembaga demokrasi lebih
berfungsi
e.
Konsep Trias politika
masing-masing bersifat otonom penuh
Saat ini tampaknya kekuatan rakyat sangat
dominan. Bahkan etika, moral dan aturan hukum diinjak-injak demi
demokrasi keblabasan yang telah diyakini banyak pihak, Kekuatan rakyat yang tanpa
etika dan aturan itu sangat mungkin menjadi kontraproduktif yang akan
menghancurkan bangsa ini.
Namun
dalam perjalanan demokrasi dalam era reformasi berjalan terlalu cepat dan tidak
terarah. Dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan
peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga
tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung
jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang
jelas antara lembaga-lembaga eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
Demokrasi
Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah
memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1.
Keluarnya Ketetapan MPR RI
No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2.
Ketetapan No. VII/MPR/1998
tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3.
Tap MPR RI No. XI/MPR/1998
tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari
KKN
4.
Tap MPR RI No.
XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan
Wakil Presiden
RI
5. Amandemen
UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
B. Ciri-ciri
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Reformasi
Masa
demokrasi pancasila pada Era Reformasi berusaha menembalikan perimbanan
kekuatan antara lembaga Negara,antara eksekutif, legeslatif dan yudikatif .
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Pada masa ini peran
partai politik kembali menonjol dan menjadi nafas baru buat indonesia.
Ciri-ciri demokrasi Pancasila masa Reformasi :
1.
Mengutamakan musyawarah
mufakat
2.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara
3.
Tidak memaksakan
kehendak pada orang lain
4.
Selalu diliputi oleh
semangat kekeluargaan
5.
Adanya rasa tanggung
jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6.
Dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7.
Keputusan dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa,
berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8.
Penegakan kedaulatan
rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga
negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9.
Pembagian secara tegas
wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif
10.
Penghormatan kepada
beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki
partai
11.
Adanya kebebasan mendirikan
partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
C. Kelebihan
dan Kekurangan Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Reformasi
Periode
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
21 Mei 1998 s.d. sekarang
|
·
Berhasil menata Kehidupan ketatanegaraan dengan amandemen UUD 1945.
Mendorong warganegara
meningkatkan kapasitas
pribadinya; misalnya
meningkatkan kesadaran
politik, meningkatkan
pengetahuan pribadi dll.
·
Kebebasan bicara dan
berpendapat mulai berjalan.
·
Lebih mudah diterapkan
dalam masyarakat yang lebih kompleks.
·
Menjamin stabilitas
politik.
·
Penegakan hukum dan
diplomasi antar bangsa.
·
Terbukanya
pintu informasi yang begitu lebar. Sehingga banyak manfaat yang dapat
dipetik.
·
Jumlah partai politik
tidak dibatasi.
·
Politisasi birokrat.
·
Membangun klientelisme
ekonomi.
|
Ø
Masyarakat yang terlalu
bebas, dan mengartikan kebebasan dengan boleh berbuat sebebas-bebasnya.
Akibatnya : banyak demo yang berakhir rusuh, pilkada yang berakhir rusuh.
Ø
Kebijakan pemerintah yang
tidak menguntungkan publik tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi
harus melalui DPR.
Ø
Masih banyak pemaksaan
yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Ø
Pendidikan politik rakyat
masih rendah.
Ø
Masih adanya diskriminasi
dalam pengambilan keputusan.
Ø
KKN.
Ø
Lemahnya stabilitas
keamanan (konflik kebangsaan).
Ø
banyak orang/masyarakat
yang salah tafsir mengenai reformasi.
|
Perbandingan
pada Masa Reformasi dengan Orde Lama dan Orde Baru
Periode
|
Berkenaan
dengan kedaulatan rakyat
|
Berkenaan
dengan Mekanisme Pengambilan Keputusan
|
21
Mei 1998 s.d. sekarang
|
Kekuasaan
Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif) maupun Kepala Negara jauh
berkurang karena harus dibagi kepada DPR (Legislatif).
· Kekuasaan
Presiden dibidang legislasi (pembentukan undang-undang termasuk
UU-APBN) lebih lemah dibandingkan kekuasaan DPR (Legislatif). Bahkan
sebuah Rancangan Undang-Undang yang telah disetujui oleh DPR dapat berlaku
meskipun tidak disetujui dan tidak diundangkan oleh Presiden/Pemerintah.
· Kekuasaan
Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif) menjadi semakin
berkurang dengan dilaksanakannya Otonomi Daerah.
· Berkenaan
dengan Mekanisme Pengambilan Keputusan.
|
Semua
keputusan di lembaga perwakilan rakyat (MPR dan DPR) didalam prakteknya
langsung diambil berdasarkan voting dengan suara terbanyak.
|
D. Kesimpulan
Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Reformasi
Dengan melihat hal tersebut
diatas maka kesimpulan daripada pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum
mencapai titik yang pasti dan masih belajar untuk memulai demokrasi pancasila
yang sudah dilakukan selama 40 tahun sampai sekarang masih belum bisa
dilaksanakan secara baik dan benar.
Keberhasilan dalam pelaksaan demokrasi pada
masa reformasi, yaitu:
1.
Salah satu hasil reformasi
yang telah dicapai adalah bangsa Indonesia mampu mengadakan pemilihan umum
secara langsung sehingga anggota-anggota MPR, DPR, DPD, serta DPRD yang
terpilih sesuai dengan aspirasi rakyat.
2.
Di Negara Indonesia,
setelah bergulir reformasi terdapat banyak partai poltik. Hal ini menunjukkan
terpenuhinya syarat untuk terwujudnya suatu demokrasi seperti halnya
Negara-negara yang menganut paham demokrasi.
Adapun ketidakberhasilan pelaksanaan
demokrasi pada masa reformasi , yaitu:
1.
Kesadaran hukum di dalam
masyarakat terhadap pancasila, UUD 1945 dan perundang-undangan lainnya masih
belum merata dan menyeluruh, sehingga masih terdapat penyalahgunaan wewenang
ataupun main hakim sendiri
2.
Masih rendahnya tingkat
kesejahteraan rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia
3.
Dimasyarakat Indonesia
masih sering terjadi gejolak-gejolak yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan
Aliran Kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan-keresahan sosial yang
dapat mengakibatkan ketegangan-ketegangan politik
4.
Tingkat pendidikan
masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih rendah
Saran
Demokrasi pancasila di era
reformasi Indonesia harus lebih di pehami karna agar semua
masyarakat Indonesia bisa
membedakan antara demokrasi pancasila di Indonesia dengan Negara lain.
Diharapkan kita sebagai
generasi bangsa agar tetap menjunjung tinggi nilai-nila ipancasila dan
merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Menghargai pendapat orang lain
serta menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat tanpa adanya kekerasan
sehimgga negara kita tetap damai dan tenteram.
BAB
II
PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai
materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak
kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang
budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para
pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
http://utariiratu.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar